Islam Di Domba Hitamkan

Ditengah kekacauan,Fitnah, teror dan kekerasan,umat Islam tetap tabah berdiri mempertahankan keyakinannya, dengan memperkenalkan agamanya dengan cara-cara damai dan menyejukkan.

Akhirnya Sunni dan Syiah Bersatu

Bukankah mereka mengimani tuhan yang sama, Mencintai Nabi dan Rosul yang sama, memiliki Kitab suci yang sama, Mempunyai Syahadah yang sama ?, Kemudian mereka saling fitnah dan menumpahkan darah.

Pengaruh Peradaban Islam Terhadap dunia Modern

Pada masa lampau, peradaba Islam memberikan sumbangan besar terhadap kemajuan dunia Barat, kini Islam dan Barat saling menghunus pedang, Islam sebagai Tokoh Kegelapan, sedangkan Barat sebagai Tokoh Peradaban.

Jihad Dan Terorisme dalam Prespektif Islam

Siapa mereka yang mengatakan terorisme merupakan bagian dari jihad fi sabilillah ?? sedangkan teror sangat ditentang oleh teks rujukan utama umat Islam.

Lagenda Assasin "Penebar Maut Lembah Alamut"

Asyhasin(assassin) Antara Lagenda dan Mitos, Siapa Sangka Assassin yang terkenal sebagai Game, adalah Kisah Nyata Pasukan Khusus sekte pecahan Syiah Ismailiyah.

Tuesday 22 December 2015

Islam Di Inggris

t0urdunia.blogspot.com
Sebagai pengantar, Islam adalah agama universal, keuniversalan Islam membawa Islam mendunia, tidak hanya pada jazirah Arab atau Dunia Timur saja akan tetapi membawa Islam hingga ke sebuah dunia dengan kultur yang bertolak belakang dengan asal usulnya yaitu Dunia Barat. Barat atau Dunia Barat seringkali identik dengan daerah Amerika, Eropa bahkan Turki dan Israel yang nyatanya terletak di Benua Asia saat ini sangat identik dengan Dunia Barat.

Salah satu bagian dari dunia Barat yang kental dengan kultur dan peradabanya yang luar biasa ialah Inggris atau Britania Raya. Berbicara mengenai dengan Inggris atau Britania Raya pastilah proposisi umum yang terbentuk dalam kepala setiap orang adalah negara berbentuk kerajaan, negara dengan perpaduan antara modern dan klasik, negara dengan pimpinannya seorang ratu, negara dengan nilai mata uang tertiggi di dunia (poundsterling), negara dengan bahasanya yang mendunia, negara dengan agama baru yakni sepakbola dan negara dengan multikulturalisme yang luar biasa.[1] Sebagai ilustrasi lihat di bawah ini:

Situasi liberal, plural, dan multikultural sangat menonjol di kota London. Di atas kota ini, bus warna merah yang bertingkat dua (double dekker), kadang sama sekali tidak kedengaran bahasa Inggris digunakan antara para penumpang. Yang kedengan bersahutan diantara mereka justru adalah berbagai macam bahasa dari seluruh penjuru dunia, tempat asal mereka, yang memang berasal dari berbagai bangsa dan negara. Suasana plural ini adalah suasana multikultural kota London sebagai sebuah kota melting pot, tempat bercampurbaurnya berbagai masyarakat dan budaya, manifestasi kota ini sebagai salah satu global city, kota internasional.[2]

Sebagaimana yang tergambar di atas, maka Inggris sebagai negara dan masyarakat yang multikultural membuka pintu dan peluang bagi Islam dan penganutnya semakin dapat mempertahankan eksistensinya di dunia khususnya Dunia Barat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sepak terjang Islam di wilayah Inggris melalui fakta historis dan fakta kontemporernya.

A. Awal Mula Islam di Inggris.

Sejarah awal masuknya Islam di Inggris, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Perancis yang berawal dari proses imigrasi. Hampir dari seluruh fase/ gelombang masuknya Islam ke Inggris didominasi dari para imigran. Setidaknya, ada dua fase masuknya Islam di Inggris, sebagai berikut:

1. Fase Pertama

Sebagaimana yang dipaparkan oleh Ataullah Shiddiqui yang dikutip oleh Hasyim Aidid bahwa tahun 1869 dikenal sebagai tahun dibukanya Terusan Suez.[3] Akibat langsng dari pelayaran dan perdagangan ini, terbukanya hubungan langsung antara Eropa dengan Asia dan Afrika. Para pekerja dari Yaman-lah yang sangat menonjol dalam aktifitas perdagangan baik sebagai pelaut maupun kuli di dalam pelabuhan. Mereka berlayar ke Inggris dan masuk serta menetap di kota Cardiff, Liverpool dan Pollockshields.[4] Pada sumber yang berbeda hanya terdapat perbedaan pada kota Pollockshileds saja, akan tetap para imigran itu menetap di kota London.[5]

Kegiatan perdagangan ini, membuat para imigran Muslim asal India turut andil dalam aktifitas ini. India pada waktu itu masih berada di bawah jajahan Ingris, sementara Pakistan dan Bangladesh masih menjadi bagian dari India. Saat itu, banyak pegawai lokal di India yang bekerja di kantor Kerajaan Inggris, pada awalnya bersifat temporer tetapi lama kelamaan mereka menetap di sana.[6]

Pada referensi lain memang senada dengan deskripsi masuknya Islam oleh Ataullah Shiddiqui tapi terdapat bukti historis berupa restoran India bernama Hindoostane Coffee House pada tahun 1810 yang dibuat oleh Sake Dean Mahomet seorang kapten dari the British East Indian Company dan banyak juga koki kapal beragama Islam yang turun menjadi bagian dari restoran ini. Adapun di jalan second Glynrhondda di Cathays, Cardiff terdapat sebuah masjid yang terdaftar sejak 1860 digunakan pertama kali oleh pelaut Yaman dan masih ada serta digunakan hingga kini. Serta the Shah Jahan Mosque yang dibangun pada tahun 1889 bersamaan dengan pembangunan masjid tokoh Muslim Inggris Abdullah Quilliam di Liverpool.[7]

Hal ini membuktikan bahwa India dan Yaman turut andil sebagai pembawa Islam di Inggris pada tahap awal. Meskipun dalam hal ini India tampil sebagai negara jajahan, tapi mereka mampu membuktikan bahwa Muslim India-lah salah satu dari beberapa komunitas muslim yang menetapkan pondasi-pondasi Islam di tanah Inggris.

2. Fase Kedua

Fase imigrasi muslim ini dimulai pasca Perang Dunia ke- II. Pada waktu ini terjadi lonjakan signifikansi imigran asal India dan Pakistan karena adanya kebutuhan akan buruh dan tenaga kerja untuk pembangunan yang pada waktu itu memang sangat pesat. Turut pula mendukung gelombang imigrasi ini adalah adanya beberapa perubahan sosial politik di India dan Pakistan. Sebagaimana diketahui pada tahun 1947 terjadi pemecahan negara di India dengan terbentuknya Negara Islam Pakistan sehingga akibat dari persoalan ini membuat sejumlah warga India dan Pakistan tidak menentu pada akhirnya mereka lebih memilih untuk pindah ke Inggris melalui jaringan kerabat yang sudah menetap di sana.[8] Selain itu, sehubungan dengan terbitnya Commonwealth Immigration Act[9] (Undang-undang Imigrasi Persemakmuran), tahun 1961, yang semakin memberikan kemudahan untuk menjadi warga negara Inggris bagi warga negara bekas jajahan Inggris, juga turut mendorong laju migrasi ini.[10] Commonwealth Immigration Act sebenarnya bertujuan membatasi para imigran, ironisnya para imigran asal India dan Pakistan semakin melonjak selama setahun sebelum undang undang ini diberlakukan pada tahun 1962.[11]

Pada waktu yang sama, namun pada sisi yang berbeda, awal tahun 1960-an ke atas adalah awal bangkitnya gairah beberapa negara-negara Islam untuk mengirim mahasiswa-mahasiswanya untuk belajar di Inggris. Negara ini misalnya adalah Arab Saudi, Malaysia, Iran, Iraq dan Pakistan. Mahasiswa muslim membawa pengaruh terhadap gerakan akademisi kaum Muslim di Inggris. Mereka membentuk organisasi ke-Islam-an dan mempromosikan muslim dalam berbagai kegiatan bermasyakarat serta dialog.[12] Bahkan hal ini terjadi hingga sekarang, apakah itu karena keinginan dari para mahasiswa atau calon mahasiswa muslim yang memiliki keinginan untuk menuntut ilmu disana atau karena keterbukaan dari pemerintah dan universitas di Inggris dengan membuka berbagai jurusan serta menyediakan beasiswa kajian ke-Islaman[13] di negara tersebut.

B. Kehidupan Muslim di Inggris

Setelah membahas mengenai sejarah atau awal masuk Islam di Inggris. Perlu pula dibahas lebih lanjut mengenai kehidupan umat Muslim di Inggris. Sebelum dibahas mengenai kehidupan Muslim di Inggris perlu penulis paparkan demografi masyarakat Muslim di Inggris, dapat dilihat di tabel berikut[14]


Census Year
Number of Muslims '000
Population of England and Wales '000
Muslim (% of Total population)
Registered Mosques
Muslims per mosque
1961
50
46,196
0.11
7
7,143
1971
226
49,152
0.46
30
7,533
1981
553
49,634
1.11
149
3,711
1991
950
51,099
1.86
443
2,144
2001
1,600
52,042
3.07
614
2,606
2011
2,869
62,369
4.80
1,500
1,912

Dapat dilihat dari tahun ke tahun jumlah penduduk muslim di Inggris sejak fase kedua terus bertambah hingga tahun 2011. Pada tahun 1961 jumlah penduduk muslim di Inggris hanya sekitar 50.000 orang dari 46.196.000 total penduduk Inggris. Pada tahun tersebut, jumlah masjid hanya 7 buah itu artinya sekitar 7.143 muslim tiap masjid. Pada tahun 2001 jumlah muslim sekitar 1.600.000 dari 52.042.000 hal ini berarti peningkatan signifikan sekitar 6 juta penduduk dari tahun 1961-2001, hampir ¼ % dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penduduk muslim di Inggris. Terlebih lagi, pada tahun 2011, jumlah penduduk muslim meningkat menjadi 2.869.000 orang dari total penduduk 62.369.000 orang. Paling menarik adalah peningkatan jumlah masjid sebanyak 1.500 masjid di Inggris pada tahun ini.

Sangat wajar, jika banyak yang menjadi pertanyaan mengapa penduduk muslim di Inggris terus meningkat secara signifikan. Hal ini didasarkan pada peningkatan jumlah penduduk yang merupakan imigran dari negara-negara Asia Selatan dan Timur serta Afrika. Jika mendasarkan pada sensus penduduk muslim berdasarkan etnis pada tahun 2001, maka penduduk muslim paling mencolok dari Asia yang berjumlah 1.139.065 dari total penduduk muslim sekitar 1.600.000[15] bisa dibayangkan betapa besar pengaruh imigran muslim pada saat ini. Perlu pula diketahui bahwa 40 % dari jumlah penduduk muslim di Inggris pada tahun 2011, semuanya menetap di London.[16] Hal ini berarti London adalah kota yang paling terbuka terhadap umat muslim dan sangat plural.

Dalam buku Denyut Islam di Eropa, pada pembahasan mengenai Islam di Inggris. Muncul pertanyaan, Siapakah Muslim di Inggris? Apakah orang Inggris yang memeluk Islam atau para Imigran Muslim berkewarganegaraan Inggris?[17] Menarik untuk diketahui lebih lanjut, berkaitan dengan pencarian Identitas Muslim Inggris. Bahkan jika memperhatikan statistik penduduk Muslim Inggris, seluruhnya didominasi oleh imigran asal Asia khususnya Asia Selatan.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, dalam buku tersebut muslim Inggris dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, mereka yang memiliki formasi cultural non-British, tapi bermigrasi ke Inggris. Ini berarti mereka yang telah bermigrasi sejak awal ke Inggris dengan tujuan menetap disana, baik itu dari para buruh, murni imigran atau keluarga buruh dan mahasiswa. Kedua, merupakan anak cucu kelompok pertama, mereka sering terlihat sebagai komunitas muslim di antara dua dunia. Sekolah modern berupaya mengasuh mereka, sehingga secara perlahan-lahan memupus identitas tradisional mereka. Ketiga, kelompok masyarakat Inggris yang memeluk Islam, atau lazim disebut revert community. Kelompok ini relatif kecil dibanding kelompok lain.[18] Hal ini, berdasarkan pendapat Robin Philips adalah terjadinya krisis demografi pada warga kulit putih di Inggris, sehingga Islamisasi di Inggris berjalan sangat lancar.[19]

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ini adalah kesalahan demografi bagi warga kulit putih, saat ini warga kulit putih yang menganut agama Kristen mayoritas telah berada pada usia sekitar 40 tahun ke atas sementara komposisi umum kelompok Asia Selatan berada pada usia 30 tahun ke atas. Hal ini mempengaruhi demografi sekitar 30-50 tahun ke depan. Terdapat hal yang menarik pula dalam hal demografi kaitannya dengan trend keagamaan. Tingkat kehadiran masjid sebesar 70 % sementara tingkat kehadiran gereja hanya sebesar 5 %, hal ini didasari karena Muslim khususnya Asia Selatan didominasi oleh pemuda dengan semangat keagamaan tinggi sementara Kristen kulit putih didominasi kulit tua yang semangat keagamaannya telah memudar. Sehingga banyak gereja-gereja di Inggris yang beralih fungsi menjadi masjid, karena kehilangan jamaah sebagai sumber dana pengelolaan mereka.[20]

Selanjutnya, multikulturalisme sangat dibutuhkan di Inggris dibanding prinsip integrasi. Hal ini untuk menjaga para imigran untuk tidak memberontak atau keluar dari Inggris karena mereka dibutuhkan sebagai tenaga pekerja di Inggris. Bagi negara maju human capital atau SDM adalah sesuatu yang perlu jika dipandang dari segi pengembangan dan ekonomi.[21] Bahkan dalam harian the Guardian sebuah laporan resmi pemerintah Inggris mengungkapkan peran ekonomi para imigran di Inggris dengan turut menyumbang 6 triliun poundsterling per tahun.[22]

Perlu pula diketahui dalam Islam, banyak kelompok keagamaan yang terdapat didalamnya. Hal ini terjadi dalam keragaman kelompok keagamaan di Inggris. Dalam buku Hasyim Aidid, persolan ini masuk dalam ranah toleransi Interen Islam di Inggris. Persoalan ini dilatarbelakangi oleh sentiment yang sangat kental (etnis, rasa atau aliran keagamaan) yang tidak jarang menimbulkan permasalahan sendiri. Satu hal yang menonjol adalah keadaan masjid-masjid di Inggris dalam bahasa non formal diistilahkan dengan Pakistani Mosque, Arabic Mosque, Bangladeshi Mosque dan lain-lain. Ini didasari karena pengurus, pembangun dan pengelola masjid adalah dari etnis tersebut.[23] Lebih lanjut ada pengelempokan masjid berdasarkan afiliasi kelompok/ aliran seperti, Masjid Shia, Ahmadiyyah dan lain-lain.[24] Sama halnya seperti di Indonesia, tidak jarang kita temukan Masjid NU, Masjid Muhammadiyah bahkan Masjid Ahmadiyyah dalam bahasa non formal.

Meskipun Inggris telah menerapkan prinsip multikulturalisme dalam negara mereka, akan tetapi tidak jarang penduduk muslim mendapatkan tantangan dari kelompok EDL atau English Defence League dan kedua dari kalangan Afro-Caribean.[25] The English Defence League (EDL) adalah gerakan protes yang menentang apa saja yang dianggap sebagai Islamisasi, hukum Syariah dan ekstrimisme Islam di Inggris. EDL telah digambarkan sebagai Islamofobia. EDL berasal dari kelompok yang dikenal sebagai "United Peoples of Luton" (UPL). The UPL dibentuk sebagai tanggapan terhadap demonstrasi yang diselenggarakan oleh organisasi ekstremis Islam, Al-Muhajirun[26] yang menentang perang di Afghanistan.[27] Kelompok mereka terdiri dari Kristen garis keras, Yahudi, gay, Sikh, bahkan hooligans[28]. Lebih lucunya lagi, terdapat kelompok neo-Nazi yang bergabung padahal ideologi mereka bertentangan dengan Yahudi, jika mengingat peristiwa Holocaust[29].[30]

Selanjutnya Muslim di Inggris mendapat tantangan dari Afro Carribean, yang merupakan penduduk Inggris berlatar belakang India Barat (Jamaika, Trinidad Tobago dan sebagainya) dan yang nenek moyangnya orang pribumi Afrika. Imigrasi mereka ke Inggris dari Afrika meningkat pada tahun 1990-an. Istilah tersebut kadang-kadang digunakan untuk menyertakan warga Inggris yang semata-mata berasal dari Afrika, atau sebagai istilah untuk mendefinisikan semua warga Inggris berkulit hitam.[31] Pada awalnya, kelompok Afro Caribbean sebenarnya hanya berupaya menyerang pemerintah serta polisi setempat akibat pembunuhan temannya, Mark Duggan. Akan tetapi mereka lebih banyak menyerang kelompok Muslim Asia Selatan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kelompok Asia Selatan lebih sukses secara ekonomi ketimbang kelompok mereka. Selain itu, kelompok Asia Selatan sebagai minoritas lebih mudah jadi amukan mereka.[32] Hal ini serupa dengan kekerasan demonstran terhadap kalangan minoritas di Indonesia, padahal aspirasi mereka ditujukan kepada pemerintah.

Dari segi ibadah dan kehidupan kaum muslim di Inggris, terdapat keragaman kalangan Islam dari pemisahan-pemisahan masjid, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Lalu ada trend bagi aktivis wanita muslimah dalam menyuarakan pendapat, bahkan pada setiap masjid disiapkan konsultasi syariah khusus wanita dan oleh wanita muslimah. Adapun pendanaan masjid dikelola oleh warga Muslim setempat dengan cara fund raising (pengumpulan dana), makan malam bersama, iftar (buka puasa bersama tiap ramadhan), pengumuman setelah shalat jum’at, bahkan melalui iklan-iklan di televisi. Ada keunikan tersendiri dalam fund raising, yang diadakan dalam satu waktu atau satu event. Dana yang terkumpul diupdate setiap detik dan ditampilkan di LCD dalam masjid serta di website-website resmi masjid.[33]

Islam tidak lepas dari persolaan makanan halal, hal ini tidaklah sulit ditemukan di Inggris. Bahkan untuk setiap restoran terkenal seperti KFC, Pizza Hut, dan lain-lain telah menyediakan daging halal bagi tiap muslim. Ada yang menarik terhadap definisi halal bagi muslim Inggris, ada yang disebut daging halal dan adapula yang disebut daging zabihah[34]. Daging halal bagi mereka adalah daging yang boleh dimakan jika berada di Negara ahli kitab,[35] hukum ini dianut oleh Arab Teluk yang lebih fleksibel sedangkan daging zabihah adalah daging yang disembelih dengan tata cara Islam, hokum ini dianut oleh orang Asia Selatan yang menggunakan fiqh Hanafiah.[36] Bahkan yang menarik penulis temukan banyak situs online yang menjadi guide makanan halal.[37]

Selanjutnya ialah pemasyarakatan hokum Islam yang sedang marak di Inggris. Hukum Syariah atau Sharia Law tengah marak di Inggris dalam hal penegakan hukum berpakaian, hukum lain dalam Islam, berdakwah, hingga ke ranah ekonomi yakni bank syariah. Mengenai hukum berpakaian terdapat kebebasan berpakaian di Inggris tapi disisi lain telah terjadi perdebatan sengit mengenai niqab/cadar di Inggris.[38] Selanjutnya, berdakwah dianggap salah satu bentuk ijin bagi setiap muslim jika ingin hidup di daerah non muslim. Mereka biasa berdakwah dengan mengunakan segala media (radio atau tv channel) bahkan ditengah umum. Dipusat kota London biasa mereka adakan meja da’wah dimana mereka membagikan setiap cd islami dan Alqur’an secara gratis.[39] Adapun Bank Syariah menjadi trend di Inggris mengingat kebutuhan para penduduk muslim harus terpenuhi dalam hal perbankan. Disamping itu pemerintah Inggris memperoleh profit yang besar dalam pemanfaatan bank syariah ini dengan investasi sebesar 1.3 trilun poundsterling pada tahun 2014 ini.[40]

Pada pembahasan terakhir ini, penting untuk mengetahui beberapa tokoh muslim yang terkenal di Inggris sebagai salah satu bentuk dinamika kehidupan di Inggris. Adapun tokoh-tokoh tersebut, sebagai berikut:





1. Syekh Abdullah Quilliam (1856-1932) 

William Henry Quilliam, seorang pengacara asal Liverpool yang memeluk Islam pada tahun 1887 (umur 31), setelah kembali dari kunjungan ke Maroko, dan mengambil nama Abdullah. Ia mengklaim bahwa ia adalah yang penduduk asli Inggris pertama memeluk Islam. Perpindahannya menyebabkan sebuah pertumbuhan Islam yang luar biasa di Inggris. Ia menjadi ulama, seorang Imam dan penganjur Islam paling bersemangat di dunia Barat. Pada tahun 1894 Sultan Abdul Hamid II Khalifah terakhir Ottoman, mengangkatnya sebagai Sheikh-ul-Islam dari Kepulauan Inggris. Emir Afghanistan mengenalinya sebagai Sheikh Muslim di Inggris. Ia menjadi juru bicara terkemuka untuk Islam di media dan diakui oleh umat Islam di seluruh dunia. Dia adalah satu-satunya Muslim di Inggris telah resmi menjabat sebagai Sheikh Ul Islam Inggris. Dia mengeluarkan banyak fatwa dalam kapasitasnya sebagai ditunjuk Pemimpin Muslim di Inggris. Ia juga menulis dan menerbitkan sejumlah buku. Khususnya "Faith of Islam" yang memiliki tiga edisi diterjemahkan ke dalam tiga belas bahasa yang berbeda, dan sangat populer sehingga Ratu Victoria memerintahkan untuk menyalinnya. Quilliam akhirnya harus meninggalkan Inggris setelah menghadapi permusuhan dan penganiayaan, pengalaman Muslim pertama "Islamophobia" di Inggris. Dia akhirnya kembali ke Inggris dan mengganti nama menjadi Harun Mustafa Leon, dan meninggal pada tahun 1932 di dekat Woking.[41]

2. Marmaduke Pitckhall ( 1875-1936)

Muhammad Marmaduke Pickthall atau nama asalnya ialah William Pickthall lahir pada 7 April 1875 dalam kalangan penganut Kristian Anglikan. Ketika usiaya hampir 18 tahun, William memulakan pelayarannya ke Port Said. Port Said merupakan sebuah bandar pelabuhan yang terletak di kawasan timur laut Mesir. Perjalan awalnya ke Port Said itu telah membuka pengembaraannya ke beberapa buah negara Arab dan Turki. Lebih berkesan lagi ialah mendorong minatnya untuk mendalami Islam. Disebabkan William semakin fasih berbahasa Arab, khalifah dinasti Turki Uthmaniyah menawarkan beliau untuk mempelajari kebudayaa Timur. Semasa meletusnya Perang Dunia I antara tahun 1914-1918, William menulis beberapa pucuk surat kepada Khalifah Turki Uthmaniyah sebagai sokongan peribadinya. Tatkala propaganda yang menyebabkan meletusnya peperangan di Armenia pada tahun 1915, William dengan tegas menolak dakwaan bahawa kerajaan Turki Uthmaniyah menjadi punca pembunuhan rakyat Armenia. Pada tahun 1917, William memeluk agama Islam dan menukarkan namanya kepada Muhammad Marmaduke Pitchkhal. Sebelumnya, beliau menjadi seorang ahli panel dalam dalam perbincangan mengenai “Islam and Progress” di Muslim Literary Society, Nottinghill, London pada 29 November 1917. Setelah memeluk Islam, Muhammada Marmaduke melibatkan diri dalam pertubuhan keagamaan dan giat melaksanakan kerja-kerja dakwah. Pada tahun 1919, aktif dalam Biro Maklumat Islam di London dan menjadi penyunting kepada media Islam, iaitu Muslim Outlook. Pada tahun 1920, menerbitkan novel sulong dengan judul Early Hours. Pada tahun itu juga ia mendapat tawaran untuk berkhidmat di India sebagai pengarang di harian Bombay Chronicle. Pada tahun 1927, berpindah ke penerbitan Islamic Culture (sebuah majalah yang diterbitkan setiap tiga bulan) di Hayderabad sebagai editor utama. Pada tahun 1930, Muhammad Marmaduke berjaya menyelesaikan terjemahan al-Qur’an ke bahasa Inggeris dengan judul The Meaning of Glarious al-Qur’an. Terjemahan ini merupakan terjemahan ke dalam bahasa Inggeris yang pertama dilihat menepati dengan maksud al-Qur’an dan menjadi rujukan terbaik sehingga kini. Karen Armstrong, seorang ahli akademik dalam bidang perbandingan agama turut mengakui mengenai ketepatan terjemahan yang dibuat oleh Muhammad Marmaduke dan menjadikan terjemahan ini sebagai rujukan utama dalam penulisannya mengenai Islam.[42]

3. Yusuf Islam (Cats Steven)

Cat Stevens (lahir dengan nama Stephen Demetre Georgiou, lahir di London, Inggris, 21 Juli 1948; umur 65 tahun, dan sekarang bernama Yusuf Islam) adalah seorang penulis lagu dan pemusik yang berasal Britania Raya. Pada awal karier musiknya, Georgiou mengambil nama Cat Stevens. Sebagai Cat Stevens, ia berhasil menjual 40 juta album, kebanyakan pada tahun 1960-an dan 1970-an. Lagu-lagunya yang paling populer termasuk "Morning Has Broken", "Peace Train", "Moonshadow", "Wild World", "Father and Son", "Matthew and Son", dan "Oh Very Young". Stevens menjadi seorang mualaf dan memeluk agama Islam pada tahun 1978 setelah mengalami near-death experience. Ia lalu mengambil nama Yusuf Islam dan menjadi seorang pendakwah vokal agamanya yang baru. Ia mendirikan yayasan kemanusiaan Small Kindness yang mulanya menolong korban kelaparan di Afrika dan sekarang membantu ribuan anak yatim dan keluarga di Balkan, Indonesia, dan Irak. Islam juga mendirikan yayasan kemanusiaan Muslim Aid tetapi meninggalkannya sebagai Ketua pada 1999.[43]

4. Lauren Booth

Laureen Booth adalah adik ipar mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Wanita kelahiran 1967 ini aktif sebagai penyiar radio dan presenter TV seperti BBC. Konversinya ke Islam tidak lama setelah ia berkunjung ke tepi barat Palestina. Ia terkesan dengan beberapa hal seperti seorang wanita tua dengan anak kecil menariknya ke dalam rumah mungkin dengan tujuan mengamankannya dari para tentara. Selanjutnya, ia terkesan dengan muslim yang shalat berjamaah di masjid, menurutnya “mereka membawa kehidupan mereka kedalam masjid dan ibadah mereka kedalam kehidupan keseharian mereka”. Dari sekian perjumpaannya, ia tidak dapat menahan diri untuk mendiskusikan persoalan kebebasan, dan akhirnya dia membuat kesimpulan bahwa kebebasan itu ketika berjalan dengan aurat tertutup.[44]

Berdasarkan pembahasan serta rumusan masalah di atas maka ada beberapa kesimpulan mengenai hal tersebut sebagai berikut:

  • Masuknya Islam di Inggris terbagi dua fase, fase pertama pada tahun 1869 setelah dibukanya Terusan Suez, sehingga membuka jalur bagi para pelaut dari Yaman serta India untuk berdagang atau jadi kuli di pelabuhan di Inggris. Pada fase kedua, yakni setelah Perang Dunia II, Inggris membutuhkan banyak Imigran sebagai buruh untuk memperlancar pembangunan, dan juga sebagai dampak dari terpisahnya Pakistan terhadap India, sehingga banyak masyarakat menjadi dilematis dan lebih memilih untuk migrasi ke Inggris. Pada tahun yang sama, geliat para mahasiswa dan dukungan pemerintah negara muslim untuk mengirim mereka belajar di Inggris. Sehingga mahasiswa inilah nantinya menjadi akademisi Muslim termuka di Inggris.
  • Secara demografis, berdasarkan statistik pada tahun 2011, jumlah penduduk muslim adalah 2.869.000 orang dari total penduduk 62.369.000 orang. Paling menarik adalah peningkatan jumlah masjid sebanyak 1.500 masjid. Hal ini membuktikan Islam semakin mengeliat di tanah Britania Raya.
  • Muslim di Inggris di bagi tiga kelompok pertama kelompok non- British awal yang migrasi ke Inggris, kedua anak cucu kelompok pertama dan ketiga revert community warga Inggris kulit putih asli. Dan komunitas muslim di Inggris didominasi oleh komunitas Asia selatan.
  • Muslim di Inggris mendapat berbagai tantangan khususnya EDL dan Afro Caribbean. Sebagai bentuk Islamophobia.
  • Islam di Inggris merupakan perwujudan Islam yang universal serta majemuk. Karena beragam kultur disana, akan tetapi mereka saling mengerti satu sama lain, bahkan meskipun ada sentiment aliran. Mereka tetap satu kesatuan yakni Islam.
  • Kehidupan Muslim di Inggris, sangat didukung oleh kebijakan Multikultural pemerintah Inggris. Sehingga dukungan terselenggaranya prinsip Syariah berjalan lancar dari persoalan pakaian, makanan halal, dakwah hingga perbankan.
  • Terdapat banyak tokoh Inggris yang berpengaruh dalam proses Islamisasi di Inggris, beberapa di antara mereka adalah Syeikh Abdullah Quilliam, Marmaduke Pitckhall, Yusuf Islam (Cats Stevens) dan paling fenomenal adalah Lauren Booth adik ipar mantan perdana menteri Inggris Tony Blair.
DAFTAR PUSTAKA

Aidid, Hasyim. Dinamika Muslim dan Penegakan Hukum Islam di Inggris Cet. I; Makassar: Alauddin Press University, 2011.

Setiawan dan Sri Budi Eko Wardani, Teguh. Denyut Islam di Eropa Cet. I; Jakarta; Penerbit Republika, 2002. 

http://id.wikipedia.org/wiki/terusan_suez di akses pada tanggal 27 April 2014, jam 20:00

http://ichlerne.wordpress.com/islamaroundtheworld/islamdiinggris/ di akses pada tanggal 27 April 2014, jam 20:00

http://islam in britain/Islam in the United Kingdom - Wikipedia, the free encyclopedia.html di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 14:00

http://en.wikipedia.org/wiki/Commonwealth_Immigrants_Act_1962. di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 14:00



http://www.christianvoice.org.uk/index.php/demographic-concerns/ di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 15:00


http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Muhajiroun di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 15:00

http://en.wikipedia.org/wiki/English_Defence_League di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 15:00

http://id.wikipedia.org/wiki/Holokaus di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 16:00

http://en.wikipedia.org/wiki/British_African-Caribbean_people di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 16:00

http://muslimmatters.org/2014/01/10/british-ban-face-veil/ di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 17:00


http://abdullahquilliam.com/wp/about-abdullah-quilliam di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 19:00


http://id.wikipedia.org/wiki/Yusuf_Islam di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 19:30

[1]Multikulturalisme Inggris dapat diperhatikan ketika melihat film, suasana di stadion sepakbola atau beragamnya pelajar disana. Bahkan faktanya sangat banyak imigran asing yang bukan kulit putih terdaftar sebagai warga negara Inggris. 

[2]Hasyim Adid, Dinamika Muslim dan Penegakan Hukum Islam di Inggris (Cet. I; Makassar: Alauddin Press University, 2011), h.1. 

[3]Terusan Suez (bahasa Arab, Qanā al-Suways), di sebelah barat Semenanjung Sinai, merupakan terusan kapal sepanjang 163 km yang terletak di Mesir, menghubungkan Pelabuhan Said (Būr Sa'īd) di Laut Tengah dengan Suez (al-Suways) di Laut Merah. Terusan Suez dibuka tahun 1870 dan dibangun atas prakarsa insinyur Perancis yang bernama Ferdinand Vicomte de Lesseps. Terusan ini mengizinkan transportasi air dari Eropa ke Asia tanpa mengelilingi Afrika. Sebelum adanya kanal ini, beberapa transportasi dilakukan dengan cara mengosongkan kapal dan membawa barang-barangnya lewat darat antara Laut Tengah dan Laut Merah. Dalam era Perang Dunia I Terusan Suez yang saat itu berada di bawah kekuasan Inggris, diserang oleh pasukan Jerman dan Turki Ottoman. Posisi Suez yang sangat strategis, yaitu menghubungkan Laut Mediterania dan Laut Merah, menjadikan terusan ini objek rebutan antara pasukan Sekutu dan Axis. Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Terusan_Suez di akses pada tanggal 27 April 2014, jam 20:00 

[4]Ibid,h. 9. 

[5]http://ichlerne.wordpress.com/islamaroundtheworld/islamdiinggris/ di akses pada tanggal 27 April 2014, jam 20:00 

[6]loc. cit. 

[7]http://islam in britain/Islam in the United Kingdom - Wikipedia, the free encyclopedia.html di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 14:00 

[8]Hasyim Aidid, op. cit, h. 10. 


[9]Pimpinan oposisi di parlemen Inggris pada waktu itu, Hugh Gaitskell mengatakan tindakan (undang-undang) ini merupakan tindakan kejam dan rasis terhadap warna kulit lain. Lihat http://en.wikipedia.org/wiki/Commonwealth_Immigrants_Act_1962. di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 14:00 


[11]loc.cit. 

[12]Ibid., h. 11. 

[13]Mengenai beasiswa ini, penulis menemukan berbagai beasiswa kajian keislaman di Inggris. Salah satunya di Universitas Oxford yang bersedia memberi beasiswa kepada para mahasiswa yang berminat dan memiliki potensi untuk mengkaji Islam di tanah mereka. Bahkan dikatakan bahwa program The Oxford Centre for Islamic Studies is a Recognized Independent Centre atau OXCIS telah ada sejak 1985. Hal ini berarti selisih 20 tahun sejak imigrasi besar-besaran pekerja buruh dan mahasiswa muslim pada fase kedua di Inggris. Lihat dihttp://www.ox.ac.uk/feesandfunding/prospectivegrad/scholarships/university/ocis/ di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 14:00 

[14]en.wikipedia.org/Islam in United Kingdom berdasarkan "2011 Census: KS209EW Religion, local authorities in England and Wales". ons.gov.uk. di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 15:00 

[15]Ibid. 

[16]Office for National Neighbourhood Statistics. Area: London- Religion (UV15). dalam Hasyim Aidid, op.cit, h. 6. 

[17]Teguh Setiawan dan Sri Budi Eko Wardani, Denyut Islam di Eropa (Cet. I Jakarta; Penerbit Republika, 2002) h. 9. 

[18]Ibid.h. 10. 

[19]http://www.christianvoice.org.uk/index.php/demographic-concerns/ di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 15:00 

[20]Hasyim Aidid, op.cit.,h 37-38. 

[21]Ibid, h. 43. 


[23]op.cit., h. 13. 

[24]Ibid, h.47. 

[25]Ibid.,h. 19. 

[26]Al-Muhajirun adalah organisasi teroris Salafi-Wahhabi Islam dilarang yang berbasis di Inggris dan yang telah dikaitkan dengan terorisme internasional, homofobia dan antisemitisme. Kelompok ini dilarang di bawah Undang-Undang Terorisme Inggris 2000 pada tanggal 14 Januari 2010 bersama dengan empat organisasi lain termasuk Islam4UK. Lihat http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Muhajiroun di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 15:00 

[27]http://en.wikipedia.org/wiki/English_Defence_League di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 15:00 

[28]Hooligans adalah sekelompok orang yang menyukai kekerasan dan pengrusakan serta tindakan vandalism. Kebenyakan dari mereka penggemar sepakbola. 

[29]Holocaust adalah genosida terhadap kira-kira enam juta penganut Yahudi Eropa selama Perang Dunia II, suatu program pembunuhan sistematis yang didukung oleh negara Jerman Nazi, dipimpin oleh Adolf Hitler, dan berlangsung di seluruh wilayah yang dikuasai oleh Nazi. Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Holokaus di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 16:00 

[30]Hasyim Aidid, op.cit., h.20 

[31]http://en.wikipedia.org/wiki/British_African-Caribbean_people di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 16:00 

[32]Hasyim Aidid, op.cit., h. 26-28. 

[33]Ibid., h. 56. 

[34]Zabihah atau zabaha berarti disembelih 

[35]Rasanya ini merujuk pada Q.S al-Maidah: 5, “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka“ 

[36]Hasyim Aidid, op.cit., h. 60-63. 

[37]Lihat http://www.foodguide.org.uk/, www.halalfoodauthority.co.uk/, www.zabihah.com, www.halalhmc.org dan lain-lain di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 16:00 


[39]Hasyim Aidid, op.cit., h. 65. 


[41]http://abdullahquilliam.com/wp/about-abdullah-quilliam di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 19:00 


[43]http://id.wikipedia.org/wiki/Yusuf_Islam di akses pada tanggal 28 April 2014, jam 19:30 

[44]Hasyim Aidid, op.cit., h. 85-87.

Monday 30 November 2015

KHAWARIJ DAN TAFSIR

cahayawahyu.files.wordpress.com
Perkembangan Tafsir sebagai salah satu upaya para Mufassirin dalam menginterpretasi ayat-ayat suci Al-Qur’an mengalami pasang surut seiring masa dimana upaya ijtihad tersebut dikerahkan. Fenomena tersebut terus mewarnai karya para Mufassirin sejak masa Rasulullah SAW, para sahabat, para tabi’in, para tabi’ tabi’in, bahkan sampai pada mereka yang hidup pada masa modern sekarang ini. 

Napak tilas tentang tafsir yang berkembang pada kaum Khawarij adalah suatu obyek bahasan yang patut untuk diperbincangkan dalam menjelajahi dinamika perkembangan tafsir dari masa ke masa. Hal ini disebabkan karena adanya pertempuran yang terjadi antara dua golongan, Ali dan Mu’awiyah. Pemicu semua ini adalah tangan kanan Mu’awiyah sendiri, Amr bin ‘Ash yang terkenal sebagai orang licik dengan meminta jalan damai dengan mengangkat Al-Qur’an keatas Qurra’ dengan mengadakan arbitrasi.

Peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu’awiyah, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrasi manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an. “ La hukma illa lillah “ (tidak ada hukum selain dari hukum Allah) atau “ La hakama illa Allah “ (tidak ada pengantara selain dari Allah), menjadi semboyan mereka.[1]

Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah, dan oleh karena itu, mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah Islam terkenal dengan nama Al-Khawarij yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri atau seceders.[2]

 Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian, sejarah dan Firqah Khawarij ?
  2. Bagaimana orientasi Khawarij dalam tafsir ?
  3. Apa karya-karya tafsir Khawarij ?
A. Pengertian, Sejarah dan Firqah Khawarij 

Kaum Khawarij adalah suatu kelompok yang memisahkan diri dari Amirul Mu’minin (pemimpin orang mu’min) Ali bin Abi Thalib pada tingkatan derajat kebebasan dan juga memisahkan diri dari Mu’awiyah ibn Abi Sufyan yang telah menebarkan permusuhan dibawah pengaruhanya[3] sabagai lawan politik didalam menyelesaikan sengketa dalam masalah ketatanegaraan dimana Ali bin Abi Thalib telah menerima arbitrase. Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan rasulnya.

Seperti dikemukakan sebelumnya, kaum Khawarij terdiri atas pengikut-pengikut Ali bin Abi Thalib dalam menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Nama Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali. Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari Surah Al-Nisa’, yang didalamnya disebutkan “ keluar dari rumah lari kepada Allah dan rasulnya”[4]

Ungkapan “Tiada hukum kecuali hukum Allah” adalah merupakan f argon madzhab Khawarij. Interpretasi terhadap ungkapan ini ternyata berbeda-beda sesuai dengan jumlah cabang-cabang khawarij. Bertolak dari pemahaman yang keliru terhadap ungkapan diatas dan penakwilan yang sembrono terhadap nash-nash Al-Qur’an, mereka telah banyak melakukan kemungkaran dan kerusakan-kerusakan dimuka bumi. Mereka membunuh dan merampas harta kaum muslimin dengan anggapan bahwa orang yang berada diluar mereka bukanlah muslim sehingga darah dan hartanya menjadi halal. Aliran mereka adalah aliran yang pertama kali diantara ummmat Islam sendiri[5]

Berikut ini sekilas gambaran kelompok-kelompok Khawarij:

1. Al-Muhakkimah

Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, yang disebut golongan al-Muhakkimah. Bagi mereka, Ali, Muawiyah, kedua pengantara ‘Amr Ibn ‘Ash dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui arbitrase bersalah dan menjadi kafir. Selanjutnya hukum kafir ini mereka luaskan artinya sehingga termasuk kedalamnya tiap orang yang berbuat dosa besar.

2. Al-Azariqah 

Golongan yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan al-Muhakkimah hancur adalah golongan al-Azariqah. Daerah kekuasaan mereka terletak diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn al-Azraq. Pengikutnya, menurut al-Baghdadi, berjumlah lebih dari 20 ribu orang. Khalifah pertama yang mereka pilih adalah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar Amir al-Mu’minin.

Subsekte ini sikapnya lebih radikal dari la-Muhakkimah. Mereka tidak lagi memakai tern kafir, tetapi tern Musyrik atau Palyteist. Dan didalamnya merupakan dosa yang terbesar, lebih besar dari kafir.

3. Al-Nadjat

Nadjah Ibn ‘Amir al-Hanafi dari Yamamah dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan golongan al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi; Ibn al-Azraq, diantaranya Abu Fudaik, Rasyid al-Tawil dan Ataih al-Hanafi, tidak dapat menyetujui paham bahwa orang Azraqi yang tak mau berhijrah kedalam lingkungan al-Azariqah adalah musyrik. Demikian pula mereka tak setuju dengan pendapat tentang boleh dan halalnya dibunuh anak istri orang-orang Islam yang tak sepaham dengan mereka.

Nadjah, berlainan dengan kedua golongan diatas, berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat siksaan, tetapi bukan dalam neraka dan kemudian akan masuk dalam surga.

4. Al-‘Ajaridah

Mereka adalah pengikut dari Abd al-Karim Ibn ‘Ajrad yang menurut al-Syahrastani merukan salah satu teman dari ‘Atiah al-Hanafi.

Kaum al-‘Ajaridah bersifat lebih lunak karena menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagaimana diajarkan oleh Nafi’ ibn al-Azraq dan Najdah,tetapi hanya merupakan kebajikan. Dengan demikian kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir. Disamping itu harta yang boleh dijadikan rampasan perang hanyalah harta orang yang telah mati terbunuh.

Selanjutnya kaum ajaridah ini mempunyai paham puritanisme Surah Yusuf dalam al-Quran membawa cerita cinta dan al-Qur’an sebagai kitab suci, kata mereka, tidak mungkin mengandung cerita cinta. Oleh karena itu, mereka tidak mengakui Surah Yusuf sabagai bagian dari al-Qur’an. 

B. Orientasi Khawarij dalam Tafsir

Tujuan utama Khawarij dalam penafsiran al-Qur’an adalah pengimplementasikan dari prinsip-prinsip ajaran Khawarij yang mereka propagandakan. Adapun yang mereka propagandakan berupa prinsip-prinsip ajaran Khawarij disela-sela ayat suci al-Qur’an dapat terlihat dari usaha yang mereka tempuh dalam menafsirkan ayat-ayat suci al-Qur’an yang banyak untuk menguatkan pendapat mereka bahwa orang-orang muslim yang melakukan dosa besar adalah kafir. Begitupula orang-orang muslim yang selalu berbuat dosa secara terus menerus tanpa bertobat dari dosa-dosa itu, sehingga disitu dapat kita lihat bahwa dosa besar sama saja dengan dosa kecil yang dilaksanakan terus menerus bisa membuat seseorang menjadi kafir. Contoh penafsiran Khawarij yang bisa didapatkan dalam penafsiran ayat-ayat suci al-Qur’an, manakala Allah SWT berfirman:

Artinya : “ Dia-lah yang menciptakan kamu, maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang beriman. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan ” (Surah at-Thagabun : 2)[6]

Khawarij menafsirkan ayat ini bahwa manusia itu hanya ada dua macam yaitu orang yang beriman dan orang yang kafir, serta tidak ada golongan selain dari itu termasuk orang fasik, karena bagi mereka orang fasik itu adalah kafir bukan orang mukmin. 

Dan firman Allah SWT:

Artinya : “ Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Mengapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab yang disebabkan kekafiranmu itu " (Surah Ali Imran : 106)[7]

Dalam menafsirkan ayat ini Khawarij berpendapat bahwa tidak mungkin orang-orang fasik menjadi golongan yang putih mukanya karena pada hari itu orang yang putih mukanya adalah orang yang beriman sedangkan orang yang hitam mukanya adalah orang kafir.[8]

C. Karya-Karya Tafsir Khawarij 

Dr. Azzahaby RA menjelaskan dalam ruang lingkup bahasanya yang berbicara tentang hasil-hasil karya tafsir golongan Khawarij dengan bertanya kepada golongan Ibadiah modern, dengan mendapatkan keterangan bahwa golongan Khawarij memiliki hasil karya yang sedikit dalam tafsir dibandingkan dengan golongan-golongan yang lain dalam Islam. Dan hasil-hasil karya tersebut hanya disimpan oleh sebagian ulama Ibadiah yang terdahulu dan modern. Dr. Azzahady menjelaskan bahwa diantara karya-karya tafsir Khawarij itu anatara lain adalah :
  1. Tafsir Abd Rahman Ibn Rastum al-Farisy, abad ke-3 hijriah 
  2. Tafsir Hud Ibn Muhakkam al-Hawary, abad ke-3 hijriah
  3. Tafsir Abu Ya’kub Yusuf Ibn Ibrahim al-Wajalany, abad ke-6 hijriah
  4. Tafsir Humayya Azzady ila Daril Ma’adi oleh Syekh Muhammad Ibn Yusuf Attalbah, abad ke-6 hijriah
Dengan demikian tafsir-tafsir mereka atas usul atau dasar yang telah terdahulu kita tetapkan dari golongan ini, dan tujuannya adalah mengokohkan syariat mereka pada aqidah, politik dan syariat-syariat.[9]

Kesimpulan
  • kaum Khawarij adalah suatu kelompok yang memisahkan diri dari pemimpin orang mukmin Ali bin Abi Thalib pada tingkatan derajat kebebasan dan juga memisahkan diri dari Muawiyah Ibn Abi Sufyan yang telah menebarkan permusuhan dibawah pengaruhnya, dimana kaum Khawarij ini memandang diri mereka, sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan rasulnya.
  • Adapun kelompok-kelompok kaum Khawarij itu adalah :
          a. Al-Muhakkimah

          b. Al-Azariqah

          c. Al-Najdat

         d. Al-Ajaridah
  • Orientasi Khawarij dalam menafsirkan al-Qur’an bertujuan untuk mengimplementasikan dari prinsip-prinsip ajarannya yang mereka propagandakan.
  • Adapun karya-karya tafsir Khawarij yang dinyatakan oleh Dr Azzahady antara lain :
  1. Tafsir Abd Rahman Ibn Rastum al-Farisy, abad ke-3 hijriah 
  2. Tafsir Hud Ibn Muhakkam al-Hawary, abad ke-3 hijriah
  3. Tafsir Abu Ya’kub Yusuf Ibn Ibrahim al-Wajalany, abad ke-6 hijriah
  4. Tafsir Humayya Azzady ila Daril Ma’adi oleh Syekh Muhammad Ibn Yusuf Attalbah, abad ke-6 hijriah
DAFTAR PUSTAKA

Ø Al-Qur’an al-Karim

Ø Al-Tabari, Tarikh al-Tabari, Kairo, Dar al-Ma’arif, Jilid IV

Ø Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya, Bandung, CV Penerbit J-ART, 2005

Ø Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, Penerbit UI-Press, Cet V, 1986

Ø Muhammad Mahzum, Meluruskan Sejarah Islam : Studi kritis Peristiwa Tahkim, Tarjamah, Tahqiq Mawaqif Ash-Shahabah Fi al-Fitnah, Bandung, CV Pustaka Setia, Cet I, 1994

Ø Muhammad Sayyid Jibril, Mudkhla ila Manahijil Mufassirin, Kairo, Ba-bul Akhdar al-Musyahhid al-Husaini, 1408 H – 1987 M


[1] Tarikh Al-tabari (selanjutnya disebut Tarikh), Kairo, Dar Al-Ma’arif, jilid III, h. 55 dan 57.

[2] Harun Nasution, “Teologi Islam“ Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, Penerbit Iniversitas Indonesia (UI-Press), cet. V, 1986, h. 8.

[3] Muhammad Sayyid Jibril, Makalah ila Manahijil Mufassirin, Kairo, Ba-bul Akhdar AL-Musyahhid AL-Husain, 1408 H - 1987 M, h. 164

[4] Op. Cit, h. 13

[5] Muhammad Mahzum, Meluruskan Sejarah Islam: Studi Kritis Peristiwa Tahkim, Tarjamah, Tahqiq Mawaqif Ash-Shahabah Fi al-Fitnah, Bandung, CV. Pustaka Setia, cet I, 1994, h.58

[6] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan terjemahannya, Bandung, Cv Penerbit J-ART, 2005, h. 556

[7] Ibid, h. 63

[8] Op, cit. h

[9] Ibid, h

Thursday 12 November 2015

MURSALAH DAN BID’AH

Agama Islam merupakan agama yang sempurna, dalam hal syariat. sebagaimana yang telah diterangkan dalam Kitabullah SWT. yang berbunyi :
                                                       الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي   

                      وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.[1]

Dalam kehidupan keberagamaan khususnya bagi ummat Islam, sering terjadi kesalahan dalam menjalankan syariat agama sesuai dengn yang telah digariskan oleh Allah dan Rasulullah saw. baik yang diketahui maupun yang samar-samar bahkan telah muncul hal-hal yang baru yang dianggapnya sebagai perbuatan ibadah yang tidak ada kerangan mengenai hal atau perbuatan tersebut dalam agama kita (Islam). Demikianlah yang selanjutnya oleh kalangan ulama menyebutnya sebagai perbuatan Bid’ah. 

Oleh karena kurangnya pengkajian terhadap al-Din utamanya pengkajian tentang kaidah ushuluiyah sehingga terkadang pada masalah tertentu tidak dapat membedakan antara perkara yang satu dengan perkara yang lain apabila hanya diperhatikan secara sepintas lalu. Sebagai contoh antara bid’ah dan mashlahah mursalah yang merupakan bahan bahasan pemakalah pada kesempatan ini.

A. Pengertian Bid’ah

Pengertian bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu yang baru yang belum pernah ada contoh sebelumnya.[2]

                                                                                                         البدعة : ما اخترع على غير مثال سابق
Seperti firman Allah SWT. ;

                                                                                                                        بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ

                                                                                              Yang menciptakan langit dan bumi[3]

Maksudnya : Allah yang menciptakan langit dan bumi dengan rupa dan bnetuk tanpa ada contoh sebelumya, dan dalam keadaan yang sebaik-baiknya dan seindah-indahnya.[4]

Apabila dikatakan orang :

                                                                                                                                    إِبْتَدَعَ فُلاَنٌ بِدْعَة
“Si Fulan telah berbuat bid’ah”

Artinya: Si Fulan telah memulai mengadakan (membuat) suatu cara yang belum pernah didahului oleh orang lain atau belum pernah ada orang yang mendahuluinya.

Dan seperti kata sahabat ‘Umar bin al-Khaththab r.a.:

                                                                                                                                   نِعْمَتِ اْلبِدْعَةُ هَذِهِ

“Sebagus-bagus bid’ah ialah ini”

yakni : shalat tarawih pada tiap-tiap malam dalam bulan Ramadhan dengan jama’ah, dikerjakan bersama-sama dengan seorang imam.

Perkataan atau perbuatan mengadakan bid’ah dalam bahasa Arab dikatakan “Ibtida’” (إبتداع), barang yang diadakan (dbuat) demkian juga rupa dan kelakuannya dikatakan “Bid’ah” (بدعة) dan orang yang mengadakan perbuatan bid’ah diktakan “Mubtadi’” (مبتدع).[5]

Adapun pengertian bid’ah menurut Syari’at jalan baru dalam agama yang diserupakan dengan syariat dengan tujuan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah SWT.

البدعة هي عبادة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه 6].

Sebagai contoh dari perbuatan bid’ah antara lain :
  1. Shalat nishfu Sya’ban , yaitu shalat seratus rakaat pada malam tanggal 15 bulan Sya’ban, dengan cara-cara tertentu.
  2. Shalat sehabis shalat shubuh dan shalat sehabis shalat ashar.
  3. Mengerjakan adzan dan iqamat shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)[7]
B. Pengertian Mashlahah Mursalah

Secara etimologi, mashlahah sama dengan manfaat, baik dari segi makna maupun lafal. Mashlahah juga berarti manfaat atau suatu pekerjaan yang mengandung manfaat. Apabila dikatakan bahwa perdagangan iutu suatu kemaslahatan dan menuntut ilmu itu suatu kemaslahatan, maka hal tersebut berarti bahwa perdagangan dan menunutut ilmu itu penyebab diperolehnya manfaat lahir dan bathin.[8]

Secara terminologi, Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa pada prinsipnya mashlahah adalah “mengambil manfaat dan menolak kemudharatan dalam rangka memelihara tujuan-tujuan syara’.”[9]

Adapun maksud dan tujuan syara’ ada lima perkara :
  1. Memelihara agama mereka; 
  2. Memelihara jiwa mereka; 
  3. Memelihara akal-fikiran mereka; 
  4. Memelihara keturunan mereka,
  5. Memelihara harta benda mereka.
Oleh sebab itu, maka segala yang mengandung tujuan lima perkara ini , dapatlah dikatakan “mashlahat”, dan jika tidak mengandung lima perkara ini, maka tidaklah dapat dikatakan “mashlahat”. Dengan pengerian ini, maka kata “mashlahat mursalah” itu dapat juga diartikan untuk memudahkan kata dengan arti : “kemaslahatan umum”, kebaikan untuk bersama, dengan tujuan “memelihara maksud syara’ (agama)”.[10]

PERBEDAAN ANTARA MASHLAHAH MURSALAH DAN BID’AH

Sebagian ulama ( yang kurang pengertian tentang ushul fiqh) ada yang samar-samar pengertiannya tentang yang dinamakan mashlahah mursalah dan yang dinamakan bid’ah. sebabnya timbul kesamaran itu, karena “mashlahah mursalah” itu, tidak ada persesuaian yang di tunjukkan oleh dalil yang tertentu tidak ada syahid dari syara’ untuk menentukan. Dengan demikian, maka timbullah kesamaran, lalu orang menyamakan saja antara yang dinamakan bid’ah dan yang dinamakan marsalah mursalah.

Orang memandang, bahwa bid’ah dan marsalah mursalah itu mengalir dari satu sumber, karena kedua-duanya tidak ada dalil tertentu dari syara’. Perbuatan bid’ah adalah perbuatan yang tidak ada dalil dari syara’, sedang mashlahah mursalah itu demikian juga, tidak ada dalil tertentu dari syara’.

Agar tidak timbul fikiran samar-samar yang demikian, dan dapat membedakan antara yang dinamakan “mashlahah mursalah” dan yang dinamakan “bid’ah”, baiklah dibawah ini diurikan duduk persoalannya.[11]

Para ulama ahli ushul telah membagi segi keberadaan mashlahah menurut syara’ kedalam tiga bagian, yakni ;
  1. Mashlahah al-Mu’tabarah (المصلحة المعتبرة), yaitu kemaslahatan yang didukung oleh syara’. Maksudnya, adanya dalil khusus yang menjadi dasar bentuk dan jenis kemaslahatan tersebut. Misalnya, hukuman atas orang yang meminum minuman keras dalam hadis Rasulullah saw. dipahami secara berlainan oleh para ulama’ fiqh, disebabkan perbedaan alat pemukul yang dipergunakan Rasulullah saw. ketika melaksanakan hukuman bagi orang yang meminum minuman keras. Ada hadits yang menunjukkan bahwa alat yang diergunakan Rasul saw. adalah sandal/alas kakinya sebanyak 40 kali (H.R. Ahmad ibn Hanbal dan al-Baihaqi) dan ada kalanya dengan pelepah pohon kurma juga sebanyak 40 kali (H.R. al-Bukhari dan Muslim). Oleh sebab itu, ‘Umar ibn al-Khaththab, setelah bermuyawarah dengan para sahabat lain menjadikan hukuman dera bagi orang yang meminum minuman keras tersebut sebanyak 80 kali dera. ‘Umar ibn al-Khaththab mengqiaskan orang yang meminum minuman keras kepada orang yang menuduh orang lain berbuat zina. Logikanya adalah, seseorang yang meminum minuman keras apabia mabuk, bicaranya tidak bisa terkontrol dan diduga keras akan menuduh orang lain berbuat zina. Hukuman bagi seseorang yang menuduh orang lain berbuat zina adalah 80 kali dera (Q.S. al- Nur,24: 4). Oleh karena adanya dugaan keras menuduh orang lain beruat zina akan muncul dari orang mabuk, maka Umar ibn Khaththab dan ‘Ali ibn Abi Thalib mengatakan bahwa hukuman bagi orang yang meminum minuman keras sama hukumannya dengan orang yang menuduh orang lain berbuat zina.
  2. Mashlahah al-Mulghah (المصلحة الملغاة), yaitu kemaslahatan yang ditolak oleh syara’. Misalnya, syara’ menentukan bahwa orang yang melakukan hubungan seksual di siang hari di bulan Ramadhan dikenakan hukuman dengan memerdekakan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin (H.R. al-Bukhari dan Muslim). Al-Laits ibn Sa’ad (94-275 H/ahli fiqh Maliki di Spanyol), menetapkan hukuman puasa dua bulan berturut-turut bagi seseorang (penguasa Spanyol) yang melakukan hubungan seksual dengan istrinya di siang hari Ramadhan. Para ulama memandang hukum ini bertentangan dengan hadis Rasulullah saw. di atas, karena bentuk-bentuk hukuman itu harus di terapkan secara berturut-turut. Apabila tidak dapat memerdekakan budak , baru dikenakan hukuman puasa berturut-turut. Oleh sebab itu para ulama ushul fiqh memandang mendahulukan hukuum puasa dua bulan berturut-turut dari memerdekakan hamba sahaya merupakan kemaslahatan yang betentangan dengan kehendak syara’; hukumnya batal. Kemaslahatan seperti ini, menurut kesepakatan para ulama, di sebut dengan Kemashlahatan al-Mulghah dan tidak bisa dijadikan landasan hukum.
  3. Mashlahah al-Mursalah (المصلحة المرسلة), yaitu kemashlahatan yang keberaadaannya tidak di dukung Syara’ dan tidak pula dibatalkan /titolak syara’ melalui dalil yang rinci.[12] Hanya dapat difahamkan dari jurusan maksud-maksud syara’ yang umum, lalu di pergunakan untuk mencapai maksud-maksud syara’ itu.
Alasan Jumhur Ulama dalam menetapkan Mashlahah dapat dijadikan hujjah dalam menetapkan hukum, antara lain adalah: 
Hasil induksi terhadap ayat atau hadits menunjukkan bahwa setiap hukum mengandung kemashlahatan bagi umat manusia. Dalam hubungan ini, Allah berfirman: 

وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين

“Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”.[13]

Menurut jumhur ulama’, rasuliullah itu tidak akan menjadi rahmat apabila bukan dalam rangka memenuhi kemaslahatan ummat manusia. Selanjutnya ketentuan dalam ayat al-Qur’an dan sunnah Rasulullah, di dunia dan di akhirat. Oleh sebab itu, memberlakukan mashlahah terhadap hukum-hukum yang lain yang juga mengandung kemaslahatan adalah legal.

Kemashlahatan manusia akan senantiasa dipengaruhi perkembangan tempat, zaman dan lingkungan mereka sendiri. Apabila syariat Islam terbatas pada hukum-hukum yang ada saja, akan membawa kesulitan. 

Jumhur Ulama juga beralasan dengan merujuk kepada beberapa perbuatan shahabat, seperti Umar Ibn Al-Khaththab tiidak memberi bagian kepada para muallaf (orang yang baru masuk islam), karena menurut Umar, kemashlahatan orang banyak menuntut untuk hal itu. Abu Bakar mengumputlkan al-Qur’an atas saran Umar ibn Khaththab , sebagai salah satu kemaslahatan untuk melestarikan al-Qur’an dan menuliskan al-Qur’an pada satu logat bahasa di zaman ‘Usman bin Affan demi memelihara tidak terjadinya perbedaan bacaan al-Qur’an itu sendiri.[14]

Berdasarkan uraian diatas maka kami dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa;
  1. Antara bid’ah dan mashlahah mursalah memiliki kesamaan yakni kedua-duanya tidak ada dalil tertentu dari syara’. 
  2. Bid’ah menurut syari’at jalan baru dalam agama yang diserupakan dengan syariat dengan tujuan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah swt. Sedangkan mashlahah mursalah adalah “kemaslahatan umum”, kebaikan untuk bersama, dengan tujuan “memelihara maksud syara’ (agama)”

KEPUSTAKAAN

Khalil, Munawar, Kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, Jakarta: PT. Bulan-Bintang, 1993. 

Haroen, Nasrun, Ushul Fiqh 1, Jakarta: Logos, 1996.

Bin Baz, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah, Waspada Terhadap Bid’ah, Jakarta: Yayasan al-Asofwa, 2001. 

Al-Faqihi, Ali bin Muhammad Nashir, Kriteria Bid’ah & dampak Negatifnya terhadap Umat, Jakarta: Al-Qowam, 2002.

[1] Al-Qur’an dan Terjemahannya surat Al-Maidah(5) : 3 

[2] Ali bin Muhammad Nashir al-Faqihi, “Kriteria bid’ah dan dampaknya terhadap umat”, ( Cet.1 ; Jakarta: Al-Qowam, 2002), h. 25 

[3] Al-Qur’an dan Terjemahannya surat al-Baqarah(2) : 117 

[4] Moenawar Chalil, “Kembali kepada al-Qur’an dan As-Sunnah”, ( Cet. 9; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1993), h.225 

[5] Ibid, h. 227 

[6] Op.Cit., h. 229 

[7] Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, “Waspada terhadap Bid’ah”, (Jakarta: Yayasan Al- Sofwa, 2001), h. 23 

[8] Nasrun Haroen, “Ushul Fiqh 1” , (Cet. 1; Jakarta: Logos, 1996), h. 114 

[9] Ibid., h. 114 

[10] Op. cit., h. 257 

[11] Ibid., h. 259 

[12] Op. Cit., h. 119 

[13] Al-Qur’an dan terjemahannya Surat al-Anbiya’, 21: 107 

[14] Op. Cit., h. 124
HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html HTTPS://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html